Koordinator Kesiswaan adalah suatu tugas dalam lingkungan sekolah yang dipimpin oleh Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan yang mengatur tentang hak dan kewajiban peserta didik di dalam lingkungan Madrasah.
Fatmawaty Umar Kamali, S.Pd
Wakasek Kesiswaan
Koordinator Kesiswaan merupakan Wakil Kepala Satuan Pendidikan yang bertanggung jawab atas segala urusan yang berkaitan dengan siswa.