PPDBM

  1. Mengisi formular dengan baik dan benar;
  2. Pastikan nama calon siswa sudah sesuai dengan Akta Kelahiran;
  3. Mengisi alamat tempat tinggal dengan lengkap, dimulai dengan nama jalan, kelurahan, kecamatan dan Kode Pos;
  4. Wajib menyiapkan email aktif, karena bukti pendaftaran dikirim ke email tersebut;
  5. Bukti pendaftaran yang sudah diterima dicetak dan dimasukkan kembali ke Panitia PPDBM setelah dinyatakan lulus;
  6. Calon siswa baru wajib membawa bukti pendaftaran dimaksud dengan melampirkan Fotocopy ; Ijazah RA/TK, Akta Kelahiran, dan Pas Photo 3×4 (2lbr) latar merah;
  7. Pas Photo harap ditempel pada lembar kertas kosong agar tidak tercecer;
  8. Pendaftaran ke-2 dibuka setelah pengumuman kelulusan