
(Kota Gorontalo, 29 September 2026) — Kepala Satuan Pendidikan MIN 1 Kota Gorontalo, Sutarjo Paputungan, mengikuti sosialisasi regulasi pendidikan di Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo. Kegiatan membahas Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan serta Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas.
Sosialisasi menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo dan Wahyuna Mahmud, Pengawas Satuan Pendidikan, sebagai narasumber. Kegiatan memberikan pemahaman tentang standar layanan yang wajib dipenuhi satuan pendidikan serta penerapan akomodasi yang sesuai kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas.
Sutarjo Paputungan menyampaikan bahwa pemahaman regulasi menjadi landasan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan yang inklusif, setara, dan berkeadilan. Ujarnya




