(Kota Gorontalo, 25 Mei 2026)  — Dalam rangka memantapkan pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Kompetensi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan melalui Diklat Fasilitator Pembelajaran Digital Menengah (FPDM), Kepala Satuan Pendidikan bersama Panitia melaksanakan koordinasi dengan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo. Koordinasi ini bertujuan memastikan kesiapan teknis, materi, serta dukungan kelembagaan menjelang pelaksanaan kegiatan pada tanggal, 22–24 Juni 2026 di Manado.

Kegiatan ini juga melibatkan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah menegaskan bahwa diklat ini berperan strategis dalam penguatan kompetensi pendidik berkelanjutan. Sementara itu, Kepala Satuan Pendidikan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana peningkatan profesionalisme dan mutu pembelajaran madrasah. ujar Sutarjo.

Editor: Halik
Fotografer: Rizal Bempa